Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Omicron, Bandara Ngurah Rai Perketat Pemeriksaan Penumpang Datang 

Senin, 29 November 2021 - 15:26:00 WIB
Waspada Omicron, Bandara Ngurah Rai Perketat Pemeriksaan Penumpang Datang 
Bandara Ngurah Rai Bali memperketat pemeriksaan mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron.. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Bandara Ngurah RaiBali akan memperketat pemeriksaan penumpang untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19Omicron ke Pulau Dewata. Hingga kini belum ada penerbangan internasional langsung ke Bali.

"Sebenarnya sampat saat ini belum ada penerbangan internasional meski sudah dibuka sejak Oktober," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, Senin (29/1/2021)

Stakeholder Relation Manager Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Stakeholder Relation Manager Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Menurut Taufan, penerbangan internasional yang tiba di Bandara Ngurah Rai hanya penerbangan kargo atau medis. Sementara penerbangan yang mengangkut penumpang ke Bali belum ada.

"Jadwal penerbangan dari negara-negara terdeteksi Omicron belum ada. Memang negara-negara Afrika belum masuk dalam 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia khususnya ke Bali," tuturnya.

Kendati belum ada penerbangan langsung dari negara lain, Taufan memastikan pemeriksaan penumpang yang datang tetap diperketat.

Salah satunya adalah hasil tes PCR atau antigen yang menjadi syarat penumpang perjalanan udara. 

"Syarat-syarat tes tergantung jumlah vaksin. Setelah tiba juga ada thermal scanner yang mengukur suhu tubuh mereka," katanya.

Taufan mengatakan, optimalisasi aplikasi PeduliLindungi terus dilakukan untuk sistem tracking dan tracing setiap penumpang yang datang.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 23 Tahun 2021. SE tersebut tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terkait pencegahan masukna varian baru Omicron.

Pertimbangan dikeluarkannya SE terbaru, yaitu saat ini telah ditemukan varian baru. RS-CoV B.1.1 Afrika Selatan yang telah menyebar ke beberapa negara. Kemunculan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di benua Afrika bagian selatan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut