Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Denpasar Tak Penuhi Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:17:00 WIB
Wali Kota Denpasar Tak Penuhi Syarat Penerima Vaksin Covid-19
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tak memenuhi syarat penerima vaksin Covid-19. (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Tak ada nama Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam daftar penerima vaksin Covid-19. Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena Covid-19. 

"Pak Wali tidak (ikut divaksin), karena tidak memenuhi syarat. Kan ada syarat tidak pernah kena Covid," kata Kasubag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (13/1/2021). 

Rai Mantra terpapar Covid-19 Desember 2020 lalu. Namun kondisi itu tidak pernah diungkap kepada publik hingga menjelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bali

Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Dia pernah terpapar Covid-19 pada Juni 2020.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin. 

"Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," ujar Gede Rai.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut