Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII
Advertisement . Scroll to see content

TMII Dikelola Negara setelah 44 Tahun Dikuasai Cendana, Pratikno: Valuasinya Rp20 Triliun

Rabu, 07 April 2021 - 17:35:00 WIB
TMII Dikelola Negara setelah 44 Tahun Dikuasai Cendana, Pratikno: Valuasinya Rp20 Triliun
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Selama 44 tahun sebelumnya dimiliki Yayasan Harapan Kita milik keluarga mantan Presiden Soeharto.

Pengambilalihan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)
Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Setneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Pengambil alihan TMII juga rekomendasi dari BPK.

“Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut