Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Tahun Baru, Sampah Berserakan di Pantai Kuta Dibersihkan TNI

Jumat, 01 Januari 2021 - 10:10:00 WIB
Tahun Baru, Sampah Berserakan di Pantai Kuta Dibersihkan TNI
Prajurit TNI Kodam IX Udayana membersihkan sampah berserakan di Pantai Kuta, Jumat (1/1/2021). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Memasuki tahun baru 2021, Pantai KutaBali dipenuhi sampah kiriman yang berserakan di pinggir pantai. Personel TNI dari Kodam IX Udayana bergotong-royong membersihkan sampah tersebut agar tak mencemari lingkungan pantai.

Pantauan iNews.id, sampah yang berupa plastik dan batang pohon tampak terdampar di tepian pantai. Pemandangan sampah terhampar di pinggir pantai ini terlihat di sepanjang Pantai Kuta hingga ke Legian.

"Kami berterima kasih kepada Pangdam dan seluruh jajaran yang peka terhadap lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung, Wayan Puja, Jumat (1/1/2021).

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya berencana mengangkut sampah yang betebaran di pantai ini. Namun ternyata ratusan personel TNI dari Kodam IX Udayana sudah lebih sigap.

Menurutnya, sampah kiriman ini memang kerap terjadi di Pantai Kuta. Biasanya dibersihkan oleh para pedagang yang berada di pantai. Namun sejak pandemi dan ada pembatasan kunjungan wisatawan ke pantai, sampah tersebut berserakan begitu saja.

Sementara itu Aster Kasdam IX Udayana, Kolonel Made Mahabrata mengatakan tindakan pembersihan sampah di Pantai Kuta ini bagian dari tanggung jawab prajurit menjaga kebersihan di Bali.

"Bahwa lingkungan kita harus dalam kondisi baik," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut