Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Tahanan Positif Covid-19, Kejari Denpasar Tunda Sidang 14 Hari

Kamis, 29 Oktober 2020 - 08:39:00 WIB
Tahanan Positif Covid-19, Kejari Denpasar Tunda Sidang 14 Hari
Kejari Denpasar menunda persidangan bagi tahanan di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar selama 14 hari karena sedang menjalani isolasi. (Foto: HO Lapas Perempuan Denpasar/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menunda sidang bagi tahanan di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar hingga 14 hari. Keputusan itu mempertimbangkan puluhan warga binaan di dua lapas tersebut yang positif tepapar Covid-19.

"Selama 14 hari ini sama sekali tidak ada sidang bagi tahanan yang di lapas, karena memang sedang ada isolasi," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, Rabu (28/10/2020).

Dia mengatakan, isolasi yang dilakukan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Denpasar meluas. Hal itu dilakukan setelah puluhan warga binaan dan enam petugas lapas positif terjangkit virus corona.

Namun penundaan sidang tersebut tidak berlaku bagi tahanan yang berada di polres maupun polsek. Persidangan mereka tetap berjalan seperti biasa dan dilakukan secara daring (online).

Dia menambahkan, setelah masa karantina 14 hari di dua lapas tersebut selesai dan para tahanan dinyatakan negatif Covid-19, maka persidangan bisa dilanjutkan seperti biasa.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan ada 91 warga binaan di Lapas  Kerobokan dan 34 warga binaan di Lapas Perempuan Denpasar terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka yang terpapar Covid-19 itu berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan sudah menjalani isolasi terpisah di dalam lapas.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut