Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut THR PNS dan Pensiunan Cair Jumat 15 Mei 2020

Senin, 11 Mei 2020 - 14:52:00 WIB
Sri Mulyani Sebut THR PNS dan Pensiunan Cair Jumat 15 Mei 2020
Sri Mulyani (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Pencairan dilakukan serentak pada Jumat 15 Mei 2020.

Kabar gembira itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan payung hukum untuk pencairan THR.

"THR sudah dikeluarkan peraturannya oleh Presiden, kami harapkan akan bisa dilakukan (pencairan) serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

Namun perlu diketahui jika THR ini hanya akan dinikmati oleh PNS level eselon III ke bawah. PNS eselon II ke atas dan pejabat negara tidak termasuk yang mendapat THR tahun ini.

Sedangkan besaran THR yang diterima oleh PNS tahun ini pun berkurang dari sebelumnya. Sebab THR hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran THR untuk PNS aktif hingga pensiunan ini lebih kecil dari rencana awal akibat munculnya pandemi Covid-19.

Pemerintah sebelumnya telah menganggarkan Rp35 triliun untuk THR dalam APBN 2020. Namun angka ini lebih besar dibandingkan anggaran THR 2019 yang sebesar Rp20 triliun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut