Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Datangi Rumah Gubernur Bali, Tuntut Pengesahan Pergub Transportasi Pangkalan

Rabu, 08 Januari 2020 - 19:22:00 WIB
Sopir Taksi Datangi Rumah Gubernur Bali, Tuntut Pengesahan Pergub Transportasi Pangkalan
Gubernur Bali Wayan Koster menemui ratusan sopir taksi di rumahnya, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/ ARis Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Ratusan sopir taksi mendatangi rumah Gubernur Bali, Rabu (8/1/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi agar Gubernur segera mengesahkan Pergub tentang transportasi berbasis pangkalan.

Dalam aksinya, ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu itu meminta gubernur untuk memperjuangkan nasib mereka sebagai sopir taksi konvensional.

Mereka beralasan, setelah Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengeluarkan peraturan mengenai taksi online, hal itu semakin menyudutkan keberadaan taksi konvensional.

Ratusan sopir tersebut kemudian ditemui oleh Gubernur Bali Wayan Koster di depan pintu gerbang Jayasabha.

Kepada ratusan sopir taksi tersebut, Koster pun memastikan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi mereka.

Koster mengakui peraturan tentang transportasi berbasis pangkalan yang sempat diajukan ke pemerintah pusat, namun belum disetujui.

“Sebenarnya kita sudah ajukan ke Mendagri, tapi Mendagri minta masukan dari (Kementerian ) Perhubungan. Tetapi usulan dari kita ternyata tidak cocok,” kata Koster

Meskipun ditolak, Koster mengaku tetap akan memperjuangkan usulan Pergub yang mengakomodir kepentingan para sopir.

“Memang ada dua peraturan gubernur, berbasis aplikasi sama berbasis pangkalan. Yang aplikasi sudah turun, yang berbasis pangkalan belum. Karena itu satu-satunya di Indonesia. Hanya Bali yang punya, jadi itu menimbulkan pertanyaan,” kata Koster.

Usai mendapat kepastian dari gubernur, ratusan sopir taksi pun membubarkan diri.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut