Sempurnakan Ranperda HAKI, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Pelaku Seni dan UMKM
MANGUPURA - DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Raperda inisiatif Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Madya Gosana Lt. 3 Gedung DPRD Badung, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpim Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual I Putu Dendy Astra Wijaya dan turut didampingi angggota pansus yakni I Made Rai Wirata, Putu Sika Adi Putra, I Wayan Sugita Putra, I Wayan Puspa Negara, dan I Nyoman Dirga Yusa.
Rapat juga turut dihadiri sejumlah OPD, penggiat seni, akademisi, pelaku UMKM yang hadiri untuk memberikan masukan dan aspirasi.
Ketua Pansus Dendy Astra Wijaya menjelaskan, Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual tersebut sangat penting sebagai upaya dalam menjaga dan melindungi karya-karya seni dan UMKM di Kabupaten Badung agar terhindar dari plagiat.
"Fokusnya kita tetap pada fasilitasi, pengawasan, pendampingan untuk mempercepat waktu, termasuk pembiayaan. Harapan kami semua penggiat seni atau Umkm yang mau mendaftarkan hak cipta, karya atau lain sebagainya biar bisa terakomodir dengan baik," ucap Dendy.