Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digerebek Polisi, 2 Oknum ASN di Humbahas Tepergok Pesta Sabu dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Sabtu, 13 September 2025 - 16:07:00 WIB
Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali
Dua tersangka pengedar sabu hampir satu ons ditangkap Polres Jembrana, Bali. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id – Polisi menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial STP (22) dan MD (25) di Kabupaten Jembrana, Bali. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih 99,23 gram atau hampir 1 ons.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyebut, jumlah barang bukti tersebut terbilang cukup besar untuk wilayah Jembrana.

“Untuk wilayah Jembrana, sabu seberat itu termasuk barang bukti lumayan besar,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Kasus ini bermula dari penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana setelah menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di Kecamatan Mendoyo. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga menemukan dua motor yang dikendarai oleh tersangka STP dan MD di Banjar Sembung, Desa Penyaringan.

Keduanya terlihat menaruh sesuatu yang mencurigakan di pinggir jalan. Saat itulah, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Dari lokasi, polisi berhasil menyita sabu-sabu hampir satu ons.

Namun, MD sempat melarikan diri setelah mengetahui rekannya tertangkap. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Polres Jembrana menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Bali Barat. Barang bukti dan kedua tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami pastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di Jembrana,” kata AKBP Kadek.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut