Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Segel Money Changer Bodong di Kuta, Kejari Badung: Ini Merugikan Wisatawan

Jumat, 05 Agustus 2022 - 16:58:00 WIB
Segel Money Changer Bodong di Kuta, Kejari Badung: Ini Merugikan Wisatawan
Penempelan stiker larangan beroperasi money changer ilegal di Desa Adat Kuta, Badung, Bali. (Foto: Kejari Badung).
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ikut menyegel 17 money changer di Desa AdatKuta, Badung, Bali. Tindakan itu dilakukan karena money changer tersebut merugikan wisatawan dan merusak citra pariwisata.

"Tindakan tegas ini sangat perlu dilakukan karena semakin maraknya kasus yang merugikan wisatawan akibat adanya Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin," kata Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Selain menyegel, Kejari Badung juga menyita papan bertuliskan angka-angka akrilik yang digunakan sebagai petunjuk nilai tukar uang.

Menurutnya, tindakan penyegelan ini dilakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta perangkat Desa Adat Kuta.

Dari hasil penertiban dan penegakan ada lima pelaku usaha yang dibuatkan berita acara, dan penempelan stiker segel untuk 17 money changer tak berizin.

Dengan tindakan tegas ini, Kejari Badung berharapi tidak ada lagi kegiatan ilegal yang dapat merugikan wisatawan yang sedang berkunjung.

"Sehingga bisa menjaga citra pariwisata Bali khususnya di Desa Adat Kuta," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut