Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sebarkan Video Telanjang Siswi SMP, Remaja 16 Tahun di Bali Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 03 Juni 2023 - 18:28:00 WIB
Sebarkan Video Telanjang Siswi SMP, Remaja 16 Tahun di Bali Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi remaja di Buleleng, Bali jadi tersangka usai menyebarkan video bugil siswi SMP.(iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan remaja berinisial W (16) sebagai tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kabupaten Buleleng, Bali. Status tersangka ini usai remaja tersebut menyebarkan video telanjang seorang siswi SMP

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Ahmedi mengatakan, tersangka masih anak di bawah umur sehingga proses peradilan akan dilakukan upaya diversi.

"Dalam kasus sudah ada satu orang tersangka. Penyidik menerapkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).

Sebelumnya, siswi SMP dipaksa membuat video bugil lalu dikirim kepada tersangka W. Korban merasa takut lantaran tersangka sempat mengirim voice note berisi ancaman akan membunuh ayahnya jika video bugil itu tidak dikirim.

Korban lalu menuruti permintaan tersebut dengan membuat video bugil dan mengirimnya ke tersangka. Kemudian tersangka menyebarkan video tersebut kepada empat temannya hingga akhirnya viral di media sosial.

Akibatnya, korban kini trauma dan merasa malu. Orang tua korban yang tidak terima lalu melapor polisi yang kemudian menangkap W dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut