Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Oplos Elpiji Subsidi Dalam Gudang Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:57:00 WIB
Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Polres Buleleng saat ekspose kasus pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg dengan menangkap pelaku yang meraup keuntungan hingga Rp960.000 per hari. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penghitungan, pelaku memeroleh keuntungan sekitar Rp80.000 dari setiap tabung LPG 12 kilogram. Dalam satu hari, pelaku disebut mampu memproduksi hingga 12 tabung.

Dengan jumlah tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai Rp960.000 per hari. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Buleleng mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terdiri atas 90 tabung LPG. Rinciannya, 78 tabung LPG 3 kilogram dan 12 tabung LPG 12 kilogram. Polisi juga menyita pipa besi yang digunakan untuk proses pengoplosan serta sejumlah segel karet tabung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar bersubsidi. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, pelaku juga terancam denda maksimal Rp60 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut