Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Denpasar Turun ke Level 2, Aktivitas Keagamaan Dilonggarkan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:17:00 WIB
PPKM Denpasar Turun ke Level 2, Aktivitas Keagamaan Dilonggarkan
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota DenpasarBali melonggarkan aturan kegiatan keagamaan. Kebijakan itu dilakukan terkait penurunan status PPKM di Denpasar dari Level 3 menjadi Level 2.

"Astungkara Denpasar sudah turun ke PPKM Level 2," kata Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (20/10/2021).

Arya Wibawa mengatakan, dengan turunnya level PPKM di Kota Denpasar, sejumlah kegiatan masyarakat yang semula dilarang kini sudah bisa dilakukan kembali.

Sejumlah fasilitas publik seperti taman kota dan lapangan umum juga sudah mulai dibuka. Masyarakat kini sudah leluasa melakukan kegiatan di tempat-tempat umum.

"Termasuk kegiatan kebudayaan, adat, dan seni juga bisa dilakukan lagi," tuturnya.

Kendati sudah dilonggarkan, Arya Wibawa mengingatkan masyarakat tetap melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut