Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, 16 Pasar Tradisional di Denpasar Bali Ditutup

Selasa, 13 Juli 2021 - 07:50:00 WIB
PPKM Darurat, 16 Pasar Tradisional di Denpasar Bali Ditutup
Pasar Kumbasari ditutup selama masa PPKM darurat (Foto: iNews.id/Muhammad Muhyiddin)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menutup 16 pasar tradisional selama penerapan PPKM darurat. Penutupan berlaku untuk semua jenis pedagang.

"Pemberitahuan telah disampaikan sejak Minggu dan berlaku per 12 Juli 2021," ujar Dirut Perumda Pasar Sewakadharma, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Senin (12/7/2021).

Selanjutnya, untuk pedagang yang tak bisa berjualan selama masa penutupan akan diberi keringanan pembebasan biaya BOP.

"Keringanan ini berlaku hingga berakhirnya PPKM darurat 20 Juli 2021," ujar Kompyang.

Dia mengatakan, penutupan pasar di Denpasar merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan semua pedagang baik sektor esensial maupun non-esensial bisa memahami kebijakan tersebut.

Beberapa pasar yang ditutup yakni Pasar Badung, Pasar Sanglah, Pasar Kreneng, Pasar Lokitasari Pasar Asoka, dan Pasar Kumbasari.

Pasar yang beroperasi hingga malam hari seperti Pasar Malam Kumbasari, Pasar Malam eks Tiara Grosir, Pasar Malam Angsoka Kreneng, dan Pasar Ikan Gunung Agung juga ditutup.

"Keempat pasar ini biasanya jam operasionalnya sore hingga malam. Namun sejak diberlakukannya PPKM Darurat ini operasionalnya harus berkurang," tutur Kompyang.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut