PPDB Bali, Orang Tua Diminta Lapor Kecurangan ke Posko Ombusdman
DENPASAR, iNews.id - OmbudsmanBali membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Orang tua yang merasakan ada kecurangan dalam PPDB Bali diminta melapor ke posko pengaduan.
"Kita akan awasi dan monitoring semua proses di sana," tutur Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (25/6/2021).
Dia mengatakan, Ombudsman Bali telah menerima dua laporan terkait PPDB tersebut. Dua laporan tersebut berasal dari orang tua murid di Denpasar tentang perbedaan teknis yang dihadapi saat proses mengikuti PPDB.
"Ada dua laporan terkait perbedaan juknis dengan yang diumumkan. Kita sudah minta klarifikasi dan sudah selesai," ujarnya.
Dia mengatakan, posko pengaduan ini siap menerima laporan orang tua murid dalam mengikuti PPDB untuk seluruh jenjang sekolah.