Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Denpasar Ringkus Jaringan Palembang Pembobol Rumah Mewah

Jumat, 31 Januari 2020 - 19:30:00 WIB
Polresta Denpasar Ringkus Jaringan Palembang Pembobol Rumah Mewah
Satreskrim Polresta Denpasar meringkus jaringan Palembang pembobol rumah mewah. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id –Satreskrim Polresta Denpasar meringkus komplotan pembobol rumah mewah jaringan Palembang. Empat anggota komplotan dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.

“Kepada tersangka diberikan tindakan tegas,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (31/1/2020).

Keempat anggota jaringan yang diringkus yaitu ADR (39), ARD (39), HRT (29), DW (26).

Menurut Wayan, jaringan Palembang ini diburu petugas karena diduga melakukan pembobolan tiga rumah mewah di lokasi berbeda di wilayah Kota Denpasar dan kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung.

Jaringan ini, kata Wayan, mengincar rumah mewah yang kosong ditinggal penghuninya.

Dalam aksinya, selain membawa peralatan untuk membobol rumah, komplotan ini juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam jika ternyata aksinya tepergok.

“Kerugian dari laporan ratusan juta rupiah,” ujar Wayan.

Wayan mengatakan, meski empat anggota jaringan telah ditangkap, polisi masih mengembangkan kasus ini berkoordinasi dengan Polda Bali. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jaringan ini beraksi di tempat lain di wilayah Bali.

Keempat pelaku, kata Wayan, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut