Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Tri Nugraha Pernah Anggota Perbakin, tapi Suratnya Sudah Mati

Rabu, 02 September 2020 - 18:06:00 WIB
Polisi: Tri Nugraha Pernah Anggota Perbakin, tapi Suratnya Sudah Mati
Polda Bali menemukan dua pucuk senpi dan puluhan butir peluru di rumah Tri Nugraha di Jalan Gunung Talang, Denpasar. (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi menemukan dua pucuk senjata api dan puluhan peluru di rumah Tri Nugraha. Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar itu diketahui pernah menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Bali.

"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi anggota Perbakin, namun dokumen suratnya sudah mati, tidak diperpanjang," ujar Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan dalam keterangan kepada media di Denpasar, Rabu (2/9/2020).

Tak hanya dokumen keanggotaan Perbakin yang tak diperpanjang dan dianggap mati, dokumen terkait surat kepemilikan senjata api pun juga mati.

Dodi mengatakan, penyidik Polda Bali yang menggeledah rumah Tri Nugraha di Jalan Gunung Talang, Denpasar, Bali, menemukan dua pucuk senjata api dan puluhan butir peluru. Ditemukan juga dua surat kepemilikan senjata api, namun tidak ditemukan senjata apinya.

Di rumah tersebut, polisi menemukan dua pucuk senpi yakni 1 senpi kecil merek North America dan 1 senpi laras panjang Mauser seri 652178.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut