Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 18 Anggota Vila Mutiara termasuk Otak Bom Katedral Makassar

Kamis, 01 April 2021 - 14:43:00 WIB
Polisi Tangkap 18 Anggota Vila Mutiara termasuk Otak Bom Katedral Makassar
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Densus 88Polri menangkap 18 anggota kelompok Vila Mutiara yang diduga terkait bom di Gereja KatedralMakassar. Salah satu yang ditangkap yakni otak bom bunuh diri inisial W.

"Telah diamankan sampai siang hari ini 18 yang diduga terlibat di dalam kasus Gereja Katedral di Makassar khususnya ini kelompok Vila Mutiara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).

Rusdi mengatakan, W salah satu dari 18 anggota Vila Mutiara yang ditangkap itu merupakan otak dari kejadian teror ini. Dia berperan sebagai perakit atau pembuat bom yang dibawa oleh pasangan suami istri L dan YSF yang meledakkan diri  diGereja Katedral. 

"Dan salah satu otak pembuat bom yang digunakan untuk meledakkan saudara W ini laki-laki, telah turut diamankan," ujar Rusdi.

Rusdi memastikan, Densus 88 tak akan berhenti untuk melakukan penangkapan kepada terduga teroris yang disinyalir memiliki peran dari peristiwa bom bunuh diri itu.

Kelompok Vila Mutiara sendiri diketahui adalah kelompok kajian dan tempat yang dijadikan pertemuan dari mereka-mereka yang berafiliasi kepada jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kasus tetap dikembangkan terus, diusut. Sehingga betul-betul kelompok Vila Mutiara ini bisa dituntaskan," kata Rusdi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut