Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Surati 18.000 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:40:00 WIB
Polda Bali Surati 18.000 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 18.000 pengendara kendaraan bermotor di Bali terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ditlantas Polda Bali telah mengirim surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas itu.

"Surat sudah kami kirimkan kepada pengendara yang ter-capture," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail, Jumat (13/1/2023).

ETLE di Bali diterapkan sejak Februari 2022 dan ada penambahan perangkat lagi di bulan November 2022. Kamera ETLE terpasang di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di Bali.

Kamera ETLE terpasang di 10 lokasi keramaian di Bali. (Foto: Indira Arri)
Kamera ETLE terpasang di 10 lokasi keramaian di Bali. (Foto: Indira Arri)

Pelanggaran yang terekam kamera ETLE mayoritas adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara. Sedangkan lokasi terbanyak pelanggaran berada di Siligita, Tuban, dan Pesanggaran. 

"Paling banyak di Nusa Dua. Kurang lebih 4.000-an di wilayah tersebut," katanya.

Selain itu ditemukan pelanggaran berupa mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat nomor palsu. Akan dibentuk tim litsus gabungan lantas dan reskrim untuk kendaraan yang mencopot pelat kendaraan. Apabila dicurigai terlibat tindak pidana akan diserahkan ke reskrim. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut