Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Pengamen Pakai Baju Adat Bali Terjaring Razia Satpol PP

Rabu, 29 September 2021 - 12:51:00 WIB
Pengamen Pakai Baju Adat Bali Terjaring Razia Satpol PP
Satpol PP mengamankan pengamen memakai baju adat Bali di pinggir jalan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPDenpasar kembali melakukan penertiban pengamen dan pengemis di jalanan. Tiga orang pengamen memakai baju adat Bali terjaring razia dan ditahan Satpol PP.

"Kami memberikan pembinaan terhadap sejumlah remaja berusia belasan tahun yang sehari-hari mengamen dengan busana adat Bali," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu (29/9/2021).

Sayoga mengatakan, pengamen berbaju adat Bali itu terjaring razia pada Selasa (28/9/2021).

Menurut Sayoga, sepanjang Januari hingga September 2021 ada 273 orang yang terjaring razia. Selain pengamen, Satpol PP juga mengamankan pengemis, gelandangan, pengasong, hingga orang telantar di jalan.

"Sebagian besar merupakan anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya Sayoga mengatakan, kegiatan mengamen dan mengemis di pinggir jalan termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Satpol PP akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah terutama di persimpangan jalan dan 

"Mari bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban dan di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut