Pembunuhan Perempuan Subang di Bali Sudah Direncanakan, Korban Dibunuh saat Berteriak
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali merilis kasus pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) yang dilakukan oleh Wahyu Dwi Setyawan (24) di salah satu homestay di Denpasar. Pelaku sedari awal memang berencana membunuh korban untuk menguasai harta bendanya.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban," ujar Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro dalam keterangan pers, Senin (15/2/2021).
Dia mengatakan, pelaku datang ke homestay tempat tinggal korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF. Tiba di lokasi, pelaku langsung menuju kamar lantai dua yang ditempati korban.
Kemudian pelaku dan korban melakukan hubungan badan. Setelah mendapat layanan seksual, pelaku tidak memberikan uang kepada korban. Pelaku justru mengambil handphone dan dompet milik korban.
Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban yang saat itu berdiri tanpa busana disamping tempat tidur berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat pelaku naik pitam.