Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Pembuat Uang Palsu di Bali Ditangkap, Terungkap dari Jual Beli HP

Selasa, 28 April 2020 - 19:05:00 WIB
Pembuat Uang Palsu di Bali Ditangkap, Terungkap dari Jual Beli HP
Ilustrasi ditangkap (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Bali menangkap seorang pembuat uang palsu. Perbuatan pelaku terungkap usai membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui penjual online.

Pelaku bernama Dewa Agus Putra Yasa (29) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali di Kabupaten Gianyar pada Senin (27/4/2020)

“Pelaku ini membelanjakannya ke beberapa tempat untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari,” kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan di Denpasar, Selasa (28/4/2020).

Perbuatan pelaku terungkap saat membeli HP secara online pada 24 April 2020. Pelaku sepakat saling bertemu dengan penjual (korban) di Pasar Blahkiuh, Kabupaten Badung. Saat itu, pelaku membeli HP bekas seharga Rp900.000.

Setelah transaksi keduanya selesai, keesokan harinya korban baru menyadari bahwa uang hasil penjualan HP itu adalah palsu. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut