Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:00:00 WIB
Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos
Pasangan suami istri asal Bandung, WP (28) dan SR (30) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Denpasar, Bali. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung, Jawa Barat inisial WP (28) dan SR (30) mengedarkan narkotika jenis sabu di Denpasar, Bali. Keduanya ditangkap saat menempel sabu di pohon pinggir jalan.

"Asal Jawa Barat. Hubungan mereka suami istri yang menjalankan bisnis narkotika," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis perkara, Jumat (20/1/2023).

Bambang menjelaskan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan yang resah dengan peredaran narkotika di wilayahnya.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkap kedua pelaku saat menempel satu plastik klip berisi sabu untuk pemesan. 

Dari pengakuan keduanya, mereka telah menjalani bisnis narkotka yang dipasarkan melalui media sosial ini sejak akhir 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut