Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Sulinggih Tersangka Pencabulan Ditahan di Rutan Polda Bali

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:47:00 WIB
Oknum Sulinggih Tersangka Pencabulan Ditahan di Rutan Polda Bali
Oknum Sulinggih, IWM tersangka pencabulan ditahan di Rutan Polda Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan perempuan bersuami di Tukad Campuhan, Gianyar, Bali telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Dia ditahan di RutanPolda Bali untuk 20 hari ke depan.

Saat masih ditangani penyidik Polda Bali, IWM tidak ditahan. Dengan pelimpahan ini, kewenangan penanganan IWM beralih ke jaksa.

"Kami menggunakan kewenangan untuk melakukan penahanan atas dasar alasan obyektif dan subyektif telah terpenuhi untuk dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A Luga Harlianto, Rabu (24/3/2021).

Luga mengatakan, IWM untuk sementara menjadi tahanan titipan di Rutan Polda Bali. Sebelum ditahan, IWM telah menjalani tes swab dan hasilnya negatif Covid-19.

Selain menerima pelimpahan tersangka, Kejari Denpasar juga menerima pelimpahan barang bukti kasus ini yaitu kain kemben, celana, handphone, dan dokumen surat.

Pencabulan yang dilakukan IWM terjadi pada 4 Juli 2020 lalu. Korban KYD mengalami pencabulan saat menjalani prosesi Melukat di Tukad Campuhan, Desa Tampaksiring, Gianyar, Bali.  Dia kemudian melaporkan perbuatan IWM tersebut ke kepolisian pada 9 Juli 2020.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut