Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Camat Palak Pengusaha, Bupati Gianyar Persilakan ke Jalur Hukum

Senin, 06 September 2021 - 14:58:00 WIB
Oknum Camat Palak Pengusaha, Bupati Gianyar Persilakan ke Jalur Hukum
Bupati Gianyar I Made Mahayastra. (Foto: Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Oknum camat di Kabupaten Gianyar, Bali dicopot karena disebut melakukan pemalakan pengusaha di wilayahnya. Bupati Gianyar I Made Mahyastra mempersilakan jika korban menempuh jalur hukum.

"Silakan ke jalur itu. Itu jalurnya bukan ke bupati, tapi hukum," ujar Mahayastra di Gianyar, Senin (6/9/2021).

Oknum camat tersebut berinisial IDY yang bertugas sebagai Camat Blahbatuh. Mahayastra telah mencopot IDY dari jabatan camat.

Mahayastra mengatakan, bagi dirinya sudah cukup dengan informasi yang didapat untuk melakukan tindakan tegas mencopot IDY. Persoalan hukum dia serahkan ke penegak hukum.

"Isu saja sudah cukup bagi saya. Kalau bukti-bukti itu urusan hukum," tuturnya.

Mahayastra memindahtugaskan IDY sebagai sekretaris di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar. Pencopotan jabatan IDY bersamaan dengan rotasi 72 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gianyar.

Saat upacara resmi rotasi 72 ASN itu, IDY tidak hadir dengan alasan sakit. Posisi camat Blahbatuh telah diisi oleh pengganti yang baru.

Mahayastra meminta tidak ada ASN yang berani bermain-main saat bekerja. Dia tak segan untuk mencopot.

"Saya fair, siapa pun yang bersalah. Seluruh kepala dinas pun bisa saya berhentikan," ujarnya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut