Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Menanti 52 Tahun, Warga Klungkung Bali Akhirnya Terima Sertifikat Tanah Gratis

Senin, 20 Juni 2022 - 17:00:00 WIB
Menanti 52 Tahun, Warga Klungkung Bali Akhirnya Terima Sertifikat Tanah Gratis
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan sertifikat gratis untuk warga Kali Unda, Klungkung, Minggu (19/6/2022). (Foto: Pemprov Bali).
Advertisement . Scroll to see content

KLUNGKUNG, iNews.id - Warga Kali Unda, Kabupaten Klungkung, Bali menerima 69 sertifikat tanah setelah menanti kejelasan selama 52 tahun sejak 1970. Sertifikat hak atas tanah itu diberikan oleh Gubernur BaliWayan Koster kepada warga secara gratis.

"Astungkara baru kali ini penyelesaiannya dilakukan secara cepat dan gratis," kata Koster dalam keterangan tertulisnya saat menyerahkan sertifikat tanah di Semarapura, Klungkung, Minggu (19/6/2022).

Koster mengatakan, permasalahan tanah ini harus diselesaikan segera. Apalagi pemerintah daerah dan pusat tidak ada kepentingan pembangunan di lokasi itu, sehingga lebih baik diserahkan kepada warga.

"Saya juga berpikir sederhana. Luas tanah 1,8 hektare yang sudah ditempati sejak lama terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi," kata Koster.

Koster juga memastikan pemberian 69 sertifikat tanah ini cuma-cuma. Tidak ada satu pun pihak yang meminta uang. Dia meminta tidak ada pemungutan biaya kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut