DENPASAR, iNews.id- Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali memberikan remisiNatal bagi penghuninya. Remisi juga diberikan kepada narapidana warga negara asing.
“Ada 16 yang mendapat remisi hari ini. WNA ada 6 orang,” kata Kalapas Perempuan Kerobokan, Lili di kantornya, Denpasar, Rabu (25/12/2019).
Polda Bali Sebar Personel di Titik Macet, Cegah Masalah Lalin Saat Libur Nataru
Lili mengatakan, remisi khusus Natal ini diberikan kepada napi yang dinilai layak mendapatkan potongan masa tahanan khusus bagi yang beragama Nasrani itu.
Pemberian remisi Natal itu diantaranya karena penilaian Lapas terhadap napi yang telah berkelakuan baik dalam menjalankan masa penahanan.
Jokowi Cabut Remisi Susrama, Sekjen Perindo: Kebenaran Ditegakkan
Sebanyak 16 orang yang mendapat remisi khusus Natal tahun ini mendapat potongan masa tahanan yang bervariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari.