Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kotak Suara untuk Pilkada Denpasar Rusak, KPU Minta Pengganti

Kamis, 12 November 2020 - 17:55:00 WIB
Kotak Suara untuk Pilkada Denpasar Rusak, KPU Minta Pengganti
KPU Denpasar menerima 1.207 kotak suara untuk logistik Pilkada Kota Denpasar. (iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menemukan empat unit kotak suara dalam keadaan rusak. KPU Denpasar akan segera meminta penggantian kepada KPU pusat.

"Ada beberapa yang rusak, kami akan laporkan ke KPU untuk mendapat pengganti," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Kamis (12/11/2020).

Dia mengatakan, total ada 1.207 kotak suara yang telah diterima KPU Denpasar dari KPU pusat. Saat ini, KPU Denpasar tengah mempercepat proses perakitan kotak suara yang terbuat dari duplex itu agar bisa segera didistribusikan.

"Nanti akan didistribusikan di 1.202 TPS yang ada di 4 kecamatan dan satu di Kota Denpasar," katanya.

Selain menerima kotak suara, KPU Denpasar juga telah menerima logistik kelengkapan pemilu. Termasuk logistik yang terkait pencegahan Covid-19.

Sejumlah alat pelindung diri (APD) dan sarung tangan plastik juga telah diterima KPU Denpasar, yang selanjutnya akan diberikan kepada petugas di masing-masing TPS.

KPU Denpasar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020 ini sebanyak 444.929 pemilih.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut