Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Pemkab Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Pelantikan PPPK Tahap II, Ketua DPRD Badung Minta ASN Jaga Integritas

Senin, 29 September 2025 - 20:46:00 WIB
Hadiri Pelantikan PPPK Tahap II, Ketua DPRD Badung Minta ASN Jaga Integritas
Ketua DPRD Badung hadiri pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi PPPK dan PNS. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengangkatan PNS dari lulusan IPDN penempatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Senin (29/9/2025).

Kali ini, PPPK yang dilantik merupakan hasil seleksi pengadaan tahap II yang berjumlah 1.474 orang.

Melalui pelantikan tersebut, Anom Gumanti berharap ASN yang baru dilantik agar disiplin dalam melayani masyarakat di Kabupaten Badung. "Setelah dilantiknya mereka (ASN) ini, yang menjadi pegangan mereka yaitu bagaimana mereka disiplin dalam melaksanakan tugas," ujarnya usai acara.

Dia juga meminta agar ASN yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Badung.

"Saya minta mereka juga menjaga integritas, karena ini penting buat mereka yang melayani masyarakat di Badung. Karena kalau tidak memiliki integritas, saya kira kurang cocok menjadi pegawai di Badung. Jadi apapun itu semua, prinsip harus bisa melayani masyarakat Badung," tuturnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut