Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Corona, Pemkot Denpasar Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:12:00 WIB
Hadapi Corona, Pemkot Denpasar Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Sekolah di Kabupaten Buleleng, Bali dipulangkan lebih cepat, Senin (16/3/2020). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar Provinsi Bali memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini mengikuti imbauan Gubernur Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk siswa TK, SD dan SMP

"Kami sudah mengeluarkan Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tertanggal 27 Maret 2020. Perpanjangan waktu siswa belajar di rumah tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut," katanya di Denpasar, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan, batas akhir belajar di rumah hingga kondisi aman bagi anak-anak untuk kembali belajar di sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disampaikan melalui pesan dalam jaringan (daring/online) kepada seluruh kepala sekolah di Denpasar, sedangkan untuk surat resmi akan menyusul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut