Gubernur Bali Minta Visa on Arrival Warga Negara Rusia dan Ukraina Dicabut
DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mencabut visa on arrival (VoA) untuk warga negaraRusia dan Ukraina. Sebab, warga kedua negara itu banyak membikin masalah selama berlibur di Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham untuk mencabut VoA warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," katanya, Minggu (12/3/2023).
Dia mengakui, sejak perang antara Rusia dan Ukraina, warga kedua negara itu beramai-ramai datang ke Bali. Mereka merasa sudah tidak nyaman lagi tinggal di negaranya.
Selain berlibur, tidak sedikit mereka yang datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal. Di antaranya membuka usaha rental sepeda motor, instruktur surfing, fotografer hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Dia menyebut, hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan izin masa tinggalnya sudah habis.