Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

TNI Dukung Pergub Bali, Terapkan Denda Tak Pakai Masker di Korem 163/Wira Satya

Senin, 07 September 2020 - 15:53:00 WIB
TNI Dukung Pergub Bali, Terapkan Denda Tak Pakai Masker di Korem 163/Wira Satya
Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf (kanan) saat apel gelar Implementasi Pergub Bali, di Lapangan Puputan, Denpasar, Senin (7/9/2020).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - TNI mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020. Bagi yang tak memakai masker di lingkungan Korem 163/Wira Satya Denpasar akan didenda Rp100.000.

"Pergub Bali diimplementasikan juga di internal TNI kita," kata Kepala Penerangan Korem 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia di Denpasar, Senin (7/9/2020).

Dia menjelaskan, Pergub Nomor 46 Tahun 2020 merupakan peraturan yang berlaku di suatu administrasi wilayah. Sehingga seluruh orang yang berada di teritorial Bali harus taat dengan aturan tersebut.

"Kita harus taat pada aturan dan itu tidak jauh berbeda dengan urutan di atas, pada instruksi Perpres Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian dibuat lagi spesifik secara Bali ada Pergub semuanya implementasi ke situ supaya kita taat dengan protokol kesehatan," katanya.

Dia menegaskan, bahwa TNI mendukung dan melaksanakan Pergub Nomor 46 Tahun 2020. Penerapan Pergub ini sekaligus mencegah penularan dan tidak menimbulkan kluster baru.

Penerapan Pergub Bali berlaku di wilayah Internal Kodam IX/Udayana. Kata Kapenrem sebagai bagian agar masyarakat patuh dengan apa yang diterapkan.

"Kita mengacu pada aturan nasional, kita juga mengacu pada aturan Pemda. Untuk eksekusinya dilakukan oleh Satpol PP. Kita tugasnya bagian monitoring mengawasi dan mendukung tugas mereka," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut