Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Pembunuhan Bule Belanda Ditangkap Polisi

Rabu, 15 November 2017 - 17:24:00 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Bule Belanda Ditangkap Polisi
Dua tersangka masing-masing WW dan AB ditangkap di dua lokasi berbeda. (foto:iNews/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan bule Belanda yang terjadi di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Badung, Bali. Kedua tersangka yakni WW (23) dan AB (32)  ditangkap di dua tempat berbeda. WW ditangkap di Tulang Bawang Lampung, sedangkan pelaku AB diamankan di wilayah Bogor Jawa Barat.
 
Keduanya lantas dibawa kembali ke Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dalam ekspos penangkapan yang digelar Polres Denpasar Rabu (15/11/2017) siang, kedua pelaku mengaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya.

Sebuah mobil mewah berwarna merah metalik menjadi awal penangkapan dua pelaku pembunuhan terhadap bule belanda bernama Robert Gilhoad itu. Kedua tersangka diketahui merupakan pembantu rumah tangga yang baru bekerja sebulan di rumah korban di Perumahan Puri Gading Jimbaran Badung.

Penangkapan ini bermula dari laporan petugas di Pelabuhan Merak Banten. Petugas melihat sebuah mobil mewah berwarna merah metalik berplat nomor DK 346 FF yang belakangan ditengarai milik korban pembunuhan di Bali tengah mogok di parkiran pelabuhan.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo mengatakan penangkapan bermula dari laporan petugas yang melihat pelaku. “Berdasarkan ciri - ciri pengendara mobil, akhirnya petugas mengamankan pelaku WW. Dari interogasi petugas diakui kedua pelaku bahwa aksi pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai harta milik korban,” ujarnya.

Sebelumnya seorang warga negara Belanda atas nama Robert Gilhoad ditemukan tewas di kamar mandi sebuah rumah di kawasan Puri Gading Jimbaran.

Dari hasil otopsi korban dinyatakan tewas dengan sejumlah luka pukulan di kepala dan tulang leher patah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa sebuah kapak dan barbel besi yang diduga digunakan tersangka untuk membunuh korban.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut