Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bali Dinonaktifkan

Senin, 31 Mei 2021 - 15:08:00 WIB
Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bali Dinonaktifkan
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Anggota Polsek Mengwi di Kabupaten Badung, Bali ditangkap Karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Oknum polisi tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.

"Iya dinonaktifkan sebelum nanti dipecat," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi media, Senin (31/5/2021).

Dia membenarkan oknum polisi yang ditangkap itu merupakan personel kepolisian di Badung. Oknum tersebut bertugas di unit Sabhara.

"Memang benar yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi," tuturnya.

Dia menjelaskan, oknum tersebut ditangkap oleh Polresta Denpasar di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Proses hukum terhadap oknum polisi tersebut ditangani penyidik Polresta Denpasar.

"Polresta Denpasar yang menangkap oknum polisi itu, sehingga pemberkasan, barang bukti, dan kronologi penangkapan menjadi wewenang penyidik Polresta Denpasar," ujarnya.

Dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 84 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan pernyataan terkait penangkapan oknum polisi ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut