Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Paus 15 Meter Terdampar di Pantai Jembrana Hebohkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Disiplin Prokes Menurun Penyebab Covid-19 di Jembrana Melonjak Lagi

Minggu, 27 Juni 2021 - 16:37:00 WIB
Disiplin Prokes Menurun Penyebab Covid-19 di Jembrana Melonjak Lagi
Penanganan pasien Covid-19 di RSU Negara, Jembrana, Bali. (iNews.id/Nyoman Sudika)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana, Bali kembali mengalami lonjakan. Tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) menurun.

"Perkembangan laju kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana selama dua hari terakhir ini cukup signifikan," kata 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Minggu (27/6/2021).

Dia mengatakan, perlu kerja sama yang baik dari semua instansi di Jembrana  untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19. 

Salah satunya dibutuhkan keterbukaan data dari bawah. Mulai dari tingkat banjar, desa/kelurahan, hingga kecamatan tentang kondisi kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

Berdasarkan data itu, Satgas Covid-19 selanjutnya akan mengecek kondisi masyarakat di lokasi yang tinggi kasusnya. Kemudian dilakukan percepatan tracing guna mendeteksi potensi munculnya klaster penularan virus corona.

"Perlu pula memperketat pemberian persyaratan suket vaksinasi bagi warga untuk mengurus administrasi di kantor pemerintah atau untuk memperoleh hak warga, seperti BLT dan bansos," katanya.

Dia mengatakan, untuk pendatang ke Bali telah dilakukan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Petugas selalu mengecek keaslian dan memperhatikan surat keterangan negatif Covid-19 yang dibawa oleh warga yang masuk ke Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut