Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bali Datangi Kantor Parpol

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:58:00 WIB
Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bali Datangi Kantor Parpol
Puluhan mahasiswa menggelar demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dengan mendatangi kantor DPRD Bali, Rabu (7/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja juga terjadi di Bali. Puluhan mahasiswa mendatangi sejumlah kantor partai politik yang dianggap ikut menyetujui pengesahan undang-undang tersebut.

Pantauan iNews.id, Rabu (7/10/2020), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Bali Tidak Diam itu menggelar konvoi menggunakan sepeda motor dan mendatangi sejumlah kantor partai politik di Denpasar.

Kantor partai yang didatangi mahasiswa di antaranya kantor PDIP, Gerindra, Golkar, dan Nasdem. Di tiap kantor yang didatangi itu, para mahasiswa memasang spanduk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Di kantor PDIP, masa tak hanya memasang spanduk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sejumlah massa sempat menggelar orasi dan bertindak anarkistis mencopot sejumlah spanduk di depan kantor partai.

Usai mendatangi kantor partai politik, massa mahasiswa bergerak ke DPRD Bali. Di depan pintu gerbang kantor wakil rakyat itu, mahasiswa memasang spanduk bertuliskan 'Bali Tolak Omnibus'.

"Kita sudah tidak percaya dengan anggota dewan. Kita turun aksi lagi karena undang-undang ini disahkan," tutur Abror Tori, juru bicara aksi di depan Gedung DPRD Bali.

Aksi berjalan lancar. Namun disayangkan, banyak mahasiswa peserta aksi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut