Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan di Denpasar Nekat Curi Motor Majikan untuk Biaya Tahun Baru

Rabu, 08 Januari 2020 - 11:50:00 WIB
Perempuan di Denpasar Nekat Curi Motor Majikan untuk Biaya Tahun Baru
Polsek Denpasar merilis penangkapan empat orang pelaku curanmor. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.idPolsek Denpasar, Bali membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat pelaku memiliki motif yang sama: mencuri sepeda motor untuk biaya merayakan tahun baru.

“Sama-sama butuh modal untuk merayakan tahun baru,” kata Kapolsek Denpasar, Kompol Nyoman Wirajaya, Rabu (8/1/2020).

Keempat pelaku curanmor yang ditangkap yaitu, Emanuel Jama Ghayo, Tony Lecho, Adriawan, dan Siska. Keempatnya terlihat pasrah saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di halaman Polsek Denpasar. Dua pelaku diminta polisi untuk memeragakan cara mencuri motor yang sedang terparkir.

Nyoman mengatakan, keempat tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka terjaring Operasi Lilin Agung yang digelar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru lalu.

Saat diperiksa, keempatnya tak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor hingga kemudian dicurigai menggunakan motor hasil curian.

“Tersangka Siska bahkan nekat mencuri sepeda motor milik majikannya di kawasan Jalan Pulau Belitung, Denpasar,” ujarnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti empat sepeda motor yang belum sempat dijual telah diamankan di Polsek Denpasar.

“Para pelaku diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutur Nyoman.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut