Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia

Minggu, 03 September 2023 - 06:39:00 WIB
Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia
Buronan interpol asal Rusia, PM (32) ditangkap di Bali. (Foto: Kemenkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol, warga negara Rusia inisial PM (32) ditangkap di Bali. Dia diburu Interpol sejak 13 Januari 2023 karena terlibat organisasi kriminal.

PM ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai pada 31 Agustus 2023 pukul 23.40 WITA. 

Penangkapan itu berdasarkan permintaan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 15 Agustus 2023. 

"Sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Sugito mengatakan, PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat tindak pidana penipuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut