Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Larang Pungutan, Parkir di RSUD Sanjiwani Gianyar Digratiskan

Selasa, 31 Desember 2019 - 18:06:00 WIB
Bupati Larang Pungutan, Parkir di RSUD Sanjiwani Gianyar Digratiskan
Parkir berbayar di RSUD Sanjiwani Gianyar ditiadakan. (Foto: iNews.id/Nyoman Astana)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id – Sistem parkir elektronik berbayar atau e-parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, Gianyar ditiadakan. Bupati Gianyar melarang adanya pungutan biaya parkir di area rumah sakit.

Pengelola RSU Sanjiwani baru memberlakukan e-parkir pada April 2019 lalu. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, pengelola telah menghentikan pungutan biaya parkir kepada pengunjung rumah sakit baik itu keluarga pasien, ataupun yang mau menjenguk.

“Kurang lebih 6 bulan. Per-lisan dari Kadishub disampaikan kepada kami bahwa untuk sementara parkir berbayar itu dievaluasi,” kata Dirut RSUD Sanjiwani, Ida Komang Upeksa, Selasa (31/12/2019).

Untuk selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dishub Gianyar untuk mengatur penggunaan lahan parkir di rumah sakit.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, sistem retribusi dari parkir di rumah sakit memang dinilai kurang cocok diberlakukan.

Sebab pihak keluarga pasien terutama keluarga pasien yang memiliki ekonomi lemah akan merasa terbebani.

“Diharapkan dengan diberhentikannya retribusi parkir di rumah sakit Sanjiwani dapat mengurangkan beban dari keluarga pasien saat berobat di rumah sakit,” kata Wayan Suamba.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut