Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Resah, Gelandangan dan Pengemis di Denpasar Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 06 April 2021 - 13:49:00 WIB
Bikin Resah, Gelandangan dan Pengemis di Denpasar Ditertibkan Satpol PP
Petugas Satpol PP di Bali saat memberi penjelasan kepada warga negara asing. (Foto : iNews/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPDenpasar menertibkan gelandangan, pengemis dan pengamen yang berada di sejumlah kawasan. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban umum.

Mereka yang diamankan umumnya warga luar Kota Denpasar. Bahkan ada yang berasal dari luar Bali.

"Semua pengamen, pengasong dan gelandangan pengemis itu menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut," kata Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Sayoga, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan keberadaan mereka sangat mengganggu ketertiban umum karena hampir mudah ditemui di setiap perempatan jalan strategis di Kota Denpasar. 

"Adanya yang pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil," tuturnya.

Lebih lanjut Sayoga mengaku dari pendataan yang dilakukan terhadap para pengasong, gelandangan dan pengemis itu ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar. Sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali.

Saat ini mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Satpol PP berharap masyarakat ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan.

"Ini tentu sangat mengganggu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka sendiri," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut