Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Kerahkan 600 Personel Tangani Banjir Bali, Cari Korban Hilang dan Bersih-bersih
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Kamis, 11 September 2025 - 10:31:00 WIB
Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari
Polisi membantu penanganan korban banjir di Bali yang kini telah ditetapkan status tanggap darurat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Bali kini berstatus tanggap darurat bencana usaoi banjir yang melanda hampir seluruh wilayah sejak Rabu (10/9/2025) dini hari. Status ini berlaku satu minggu atau 7 hari, meski sebelumnya sempat direncanakan dua minggu.

“Pak Gubernur malam ini sudah tanda tangan, tadi kami diskusi semula tanggap darurat bencana itu akan ditetapkan dua minggu tetapi karena sifat bencananya ternyata tidak terlalu besar maka akan diralat menjadi cukup satu minggu,” ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memimpin langsung rapat koordinasi di Gedung Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Dengan status banjir Bali tanggap darurat, pemerintah dapat langsung melakukan langkah perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-bencana. Fokus utama saat ini adalah pencarian korban hilang serta pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik.

Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Bali dan forkopimda yang wilayahnya terdampak banjir, Kepala BNPB menegaskan status tanggap darurat ditetapkan demi kebutuhan administrasi agar penanganan bencana lebih optimal.

Suharyanto menjelaskan, banjir dipicu curah hujan sangat tinggi akibat fenomena Gelombang Rossby dan Gelombang Kelvin. Kondisi debit air sungai sempat meluap hingga merendam ratusan rumah dan infrastruktur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut