Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Baliho Bebaskan Jerinx Bertebaran di Denpasar, Warga: Dia Suarakan Rakyat Kecil

Minggu, 16 Agustus 2020 - 11:27:00 WIB
Baliho Bebaskan Jerinx Bertebaran di Denpasar, Warga: Dia Suarakan Rakyat Kecil
Warga Denpasar, Bali mendirikan baliho menyuarakan pembebasan Jerinx. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Penahanan Jerinx menimbulkan reaksi dari sebagian warga Bali yang menuntut musisi bernama I Gede Ari Astina itu dibebaskan. Sejumlah baliho menyuarakan pembebasan Jerinx mulai bertebaran di Denpasar.

Pantauan iNews.id, sejumlah baliho besar bertuliskan 'Bebaskan JRXSID, Saya Bersama JRX' terpasang di sejumlah perempatan jalan besar di ibu kota Provinsi Bali.

Made Sukaryana, salah satu warga Jalan Tukad Citarum, Denpasar yang memasang baliho tersebut mengatakan, pemasangan baliho sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap penahanan Jerinx.

"Pemasangan baliho sebagai tanda solidaritas atas penahanan Jerinx," ujarnya saat ditemui, Minggu (16/8/2020).

Menurutnya para warga yang memasang baliho menilai penahanan drummer Superman Is Dead itu sebagai tindakan yang berlebihan. Sebab, Jerinx hanya menyuarakan apa yang dirasakan rakyat kecil.

"Yang disuarakan Jerinx itu membela rakyat kecil," tuturnya.

Jerinx ditahan di Polda Bali sejak Rabu (12/8/2020) setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah cuitan 'IDI KaCung WHO' di akun Instagram @jrxsid.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut