Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Sendiri dalam Mobil, Warga Ini Jengkel Disanksi Tak Pakai Masker

Minggu, 20 September 2020 - 11:03:00 WIB
Alasan Sendiri dalam Mobil, Warga Ini Jengkel Disanksi Tak Pakai Masker
Ketut Jaya berargumen dengan petugas karena tak terima disanksi (Foto: iNews/Yunda Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGASEM, iNews.id - Seorang warga di Karangasem, Bali, tak terima terjaring penertiban penggunaan masker saat menyetir mobil. Pengemudi itu menilai, penindakan terkesan tak beralasan karena dia mengendarai mobil seorang diri.

Penindakan protokol kesehatan itu dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di gelar di Jalan Gajah Mada, Amlapura. Warga yang diketahui bernama Ketut Jaya ini jengkel karena mobilnya dihentikan karena dia tak memakai masker.

Dia sempat adu argumen dengan petugas gabungan. Dia menilai kunci dari penggunaan masker yakni interaksi. Sementara, dia hanya seorang diri dalam mobil, sehingga tak terima disanksi.

Petugas pun tak mau menyerah, mereka memberi edukasi tentang klaster Covid-19 dari keluarga yang banyak terjadi di Karangasem. Petugas menyatakan, kendati tak berinteraksi dengan siapa pun, pengendara wajib menggunakan masker agar droplet tak terciprat ke kendaraan.

"Bapak itu punya keluarga, makanya masker itu tetap dipakai meskipun bapak ada di dalam mobil," ucap salah satu petugas.

Kendati sempat bersitegang, Ketut Jaya akhirnya menerima saksi penundaan administrasi selama 14 hari. Dia pun meminta pemerintah Kabupaten Karangasem mengevaluasi kebijakan sanksi tersebut.

"Saya sebenarnya agak keberatan sebenarnya. Saya tidak berinteraksi dengan orang. Jadi tolong evaluasi lah pemangku kepentingan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut