Alasan PPKM Bali Naik ke Level 3, Luhut: Rawat Inap Meningkat
JAKARTA, iNews.id - PPKM di Bali naik ke level 3. Peningkatan status PPKM ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/2/2022).
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam keterangan pers virtual.
Dia menjelaskan, naiknya level PPKM di Bali menjadi Level 3 karena keterisian rawat inap di rumah sakit semakin meningkat.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang keluar hari ini," kata Luhut.
Selain Bali, wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga mengalami peningkatan menjadi PPKM Level 3. Untuk aglomerasi Jabodetabek, peningkatan level PPKM karena rendahnya tracing.