Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

SPBU Diminta Tak Timbun BBM, Polres Bangka Barat: Kalau Kedapatan Terima Risiko

Rabu, 22 Desember 2021 - 16:40:00 WIB
SPBU Diminta Tak Timbun BBM, Polres Bangka Barat: Kalau Kedapatan Terima Risiko
Antrean padat di SPBU Kampung Jawa, Muntok, Bangka Barat. (Foto: iNews/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat meminta SPBU tak menimbun BBM di tengah kelangkaan yang terjadi sepekan terakhir. Bagi yang kedapatan menimbun akan mendapat saknsi hukum.

"Jangan sampai ada penimbunan. Insyaallah nanti akan dilidik sama anggota reskrim. Kalau kedapatan, ya, terima risiko," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto, Rabu (22/12/2021).

Dia mengingatkan tidak boleh ada penimbunan, apalagi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bila ditemukan penyimpangan atau pelanggaran terkait penimbunan BBM akan dikenakan sanksi hukum 

"Untuk pengerit solar atau bio solar itu ada undang-undang yang tidak boleh menimbun, memakai, atau mengerit, yaitu pasal undang-undang migas. Kalau nonsubsidi memang tidak ada untuk mengatur itu. Jadi kita melakukan penertiban saja untuk kebagian semua masyarakat Bangka Barat," tuturnya.

Evry mengatakan, kepolisian akan memanggil pengelola SPBU di Bangka Barat terkait imbauan pencegahan penimbunan BBM.

"Seluruhnya kalau nggak salah itu ada delapan SPBU. Nanti kita beri penjelasan sama mereka," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut