Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Tapal Batas, DPRD Bangka Tengah Panggil Kades Penyak dan Terentang

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:03:00 WIB
Sengketa Tapal Batas, DPRD Bangka Tengah Panggil Kades Penyak dan Terentang
Pertemuan Kades dan BPD Desa Penyak dan Desa Terentang serta bersama perwakilan OPD terkait di ruang paripurna DPRD Bangka Tengah. Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - DPRDBangka Tengah memanggil Kepala Desa (Kades) Penyak dan Terentang untuk mencari solusi sengketa tapal batas dua desa di Kecamatan Koba tersebut. Dewan tidak ingin sengketa ini berlarut-larut hingga menimbulkan konflik tajam antarwarga.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Tengah meminta eksekutif melalui instansi terkait membentuk tim bersama pihak kedua desa untuk turun ke lokasi yang dipersengketakan.

"Kita minta dibentuk tim bersama. Di situ ada bagian tata pemerintahan pemda dan dinas terkait lainnya turun ke lapangan bersama pihak kedua desa untuk memecahkan permasalahan ini," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, Rabu (19/05/2021).

DPRD Bangka Tengah memberi waktu satu bulan bagi tim untuk memberi laporan dari kerja mereka. Jika nantinya tim tidak mampu menemukan solusi, maka DPRD meminta Bupati Bangka Tengah untuk mengeluarkan Peraturan Bupati terkait tapal batas dua desa tersebut.

"Terakhir kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Artinya Bupati harus mengeluarkan peraturan hukum yang tetap, artinya Perbup seperti yang diamanatkan permendagri," kata Me Hoa.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut