Polisi Gerebek Judi Kodok-Kodok di Bangka Tengah, Ada Wanita di Semak-Semak
PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang mengamankan tiga orang saat menggerebek arena judi kodok-kodok di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam. Saat digerebek sejumlah orang kocar-kacir melarikan diri masuk ke hutan, termasuk seorang wanita.
Namun, wanita tersebut berhasil diamankan saat sembunyi di semak-semak, tidak jauh dari pondok tempat para pemain judi dadu kodok-kodok itu diamankan.
Sementara, tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar, kasir dan pemain atau pemasang diamankan polisi.
Di tempat kejadian, polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.010.000, satu karpet bergambar kodok, udang, labu, roda dan ikan, piring alas dadu, tiga buah dadu serta dua unit sepeda motor.
Tiga orang tersebut bersama wanita serta peralatan judi diamankan ke Mapolres Pangkalpinang guna diproses lebih lanjut.