Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Telepon Seluler di Bangka Tengah

Senin, 18 Januari 2021 - 09:09:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Telepon Seluler di Bangka Tengah
Pelaku diamankan Tim Tupai Polres Bangka Tengah. (Foto: Humas Polres Bangka Tengah)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim Tupai Sat Reskrim Polres Bangka Tengah meringkus NN (32) warga asal Desa Dusun 1 Simpang Dalam, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/1/2021). Tersangka dimanakan usai mencuri sebuah telepon seluler milik warga di lokasi tambang Bemban 10, Desa Guntung, Koba.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin mengatakan, penangkapan NN berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian. 

"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, ternyata telepon seluler milik korban sudah dijual pelaku ke sebuah counter handphone,” katanya, Minggu (17/1/2021).

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan  upaya penangkapan.

“Tersangka NN kami amankan  tanpa perlawanan,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dan penadah barang hasil curian terancam dikenakan pasal 362, 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

“Guna kepentingan proses hukum, tersangka dan penadah saat ini kami amankan ke Mapolres Bangka Tengah beserta barang bukti,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut