Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Bangka Tengah, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Fatal

Senin, 09 November 2020 - 10:26:00 WIB
Pilkada Bangka Tengah, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Fatal
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga saat ini belum menemukan pelanggaran fatal di Pilkada Bateng. Hal itu tercatat sejak kampanye paslon bupati dan wakil bupati pada 16 September 2020 lalu.

"Belum ada yang kami temukan, selama ini masih sifatnya pencegahan terkait penerapan protokol kesehatan menjelang kampanye paslon," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto, Senin (09/11/2020).

Menurutnya dua paslon yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Bateng, yakni pasangan Algafri Rahman-Heri Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo cukup mematuhi peraturan pelaksanaan kampanye, baik aturan yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut