Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Ko Erwin Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Rumah Kontrakan di Babel, Ibu Muda Ditangkap dan 1,1 Kg Sabu Disita

Senin, 02 Maret 2026 - 07:53:00 WIB
Penggeledahan Rumah Kontrakan di Babel, Ibu Muda Ditangkap dan 1,1 Kg Sabu Disita
IRT berusia 28 tahun ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel. (Foto: Rekaman video/ Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKAL PINANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 28 tahun ditangkap polisi. Ibu muda tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat menggeledah rumah kontrakan di kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di bawah meja di dalam rumah. Pelaku yang diketahui bernama Ria mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti mencapai 1,1 kilogram.

Petugas juga menangkap pelaku beserta barang bukti lainnya untuk dibawa ke Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut